Pembinaan dan Pengawasan (Binwas)
Untuk mengarahkan, membimbing, dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan mulai dari awal hingga akhir kegiatan.
Binwas dilakukan secara langsung maupun berjenjang sesuai kewenangan masing-masing.
Loading
Untuk mengarahkan, membimbing, dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan mulai dari awal hingga akhir kegiatan.
Binwas dilakukan secara langsung maupun berjenjang sesuai kewenangan masing-masing.
Untuk menilai hasil dari setiap tahap pelaksanaan kegiatan.
Dilakukan secara berjenjang sesuai kewenangan.
Bentuk pertanggungjawaban atas proses dan hasil pelaksanaan kegiatan dalam bentuk data dan informasi secara lisan maupun tertulis yang sudah berbasis website.
Pelaporan disusun oleh Fasilitator bersama tim pemantauan dan evaluasi dan disampaikan kepada Tim Pembina Provinsi dan Pokja Kabupaten.