PERENCANAAN


Perencanaan merupakan tahapan kegiatan yang dilaksanakan setelah sosialisasi Program Peti Koin Bermantra, bertujuan untuk menyusun rencana pelaksanaan kegiatan.
Perencanaan dalam Program Peti Koin Bermantra dilakukan melalui tahapan meliputi:
1. Verifikasi Anggota Pokmas
Verifikasi anggota Pokmas adalah melakukan verifikasi terhadap anggota Pokmas yang sesuai dengan Data PBDT 2015 (by name by address).
2. Musyawarah Desa (Musdes)

  1. Musdes adalah musyawarah di Desa yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, kelompok masyarakat, wakil Pemerintah Desa, BPD, LKMD, dan lainnya.
  2. Agenda Musdes meliputi: Pemaparan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, serta memusyawarahkan dan menyepakati aturan main kelompok.

3. Identifikasi Pendapatan Anggota Pokmas Sebelum dan Sesudah Terbantu Peti Koin Bermantra Tahun 2022.
Sebagai database untuk mengetahui tingkat pendapatan anggota Pokmas Peti Koin Bermantra Tahun 2016 sebelum dan sesudah terbantu pelaksanaan Peti Koin Bermantra Tahun 2022, maka perlu dilakukan Identifikasi Pendapatan ke seluruh anggota Pokmas yang menjadi sasaran kegiatan Peti Koin Bermantra Tahun 2022.
4. Identifikasi dan Penetapan Mitra Usaha

  • Konsultan Teknis Kecamatan (KTK) melakukan identifikasi terhadap calon Mitra Usaha yang akan dimitrakan dengan POKMAS minimal 2 (dua) calon Mitra Usaha.
  • Hasil identifikasi terhadap calon Mitra Usaha, selanjutnya dikonsultasikan dengan Bappeda Kabupaten selaku Ketua Tim Koordinasi Peti Koin Bermantra Tingkat Kabupaten dan Dinas Teknis Kabupaten untuk ditetapkan sebagai CALON Mitra Usaha untuk diajukan ke Dinas Teknis Provinsi yang dilengkapi dengan PROPOSAL dan tembusan kepada Ketua Tim Pembina Provinsi (Kepala BAPPEDA Jatim).
  • Dinas Teknis Provinsi melaksanakan seleksi administrasi calon Mitra Usaha yang diajukan oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten, selanjutnya mengusulkan nama-nama calon Mitra Usaha yang lulus seleksi administrasi kepada Bank Jatim untuk dilaksanakan survey lapangan.
  • Dinas Teknis Provinsi Juga dapat Melakukan seleksi administrasi terhadap usulan/proposal dari calon mitra usaha yang diajukan oleh Dinas Teknis Kabupaten diluar Program Peti Koin Bermantra untuk memanfaatkan fasilitas dana bergulir Provinsi Jawa Timur, selanjutnya mengusulkan nama-nama calon mitra usaha yang lulus seleksi administrasi tersebut kepada Bank Jatim untuk dilaksanakan survey lapangan.

×