PENDANAAN DAN PENGENDALIAN


PENDANAAN


    1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur,
  • Membiayai Hibah Bantuan untuk Pokmas.
  • Membiayai Tim Asistensi.
  • Membiayai Unit Pemantauan dan Pengukuran hasil Provinsi.
  • Membiayai Tenaga Ahli yang diperlukan.
  • 2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur,
  • Membiayai Tenaga Fasilitator dan PKM dan staf pemantauan dan pengukuran hasil b. Membiayai penyusunan proposal pengembangan ekonomi lokal di Kabupaten dimana PETI KOIN BERMANTRA merupakan bagian dari intervensi yang lebih besar ini.
  • Membiayai penyusunan proposal pengembangan ekonomi lokal di Kabupaten dimana PETI KOIN BERMANTRA merupakan bagian dari intervensi yang lebih besar ini.
  • Membiayai pelaksanaan intervensi PETI KOIN BERMANTRA Kabupaten.
  • Membiayai kegiatan pemantauan dan pengukuran hasil di Kabupaten.
  • 3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); 4. Pembiayaan yang mendukung PETI KOIN BERMANTRA dari sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan.

PENGENDALIAN


    Pembinaan dan Pengawasan (Binwas)
  • Untuk mengarahkan, membimbing, dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan mulai dari awal hingga akhir kegiatan.
  • Binwas dilakukan secara langsung maupun berjenjang sesuai kewenangan masing-masing.
  • Pemantauan dan Evaluasi
  • Untuk menilai hasil dari setiap tahap pelaksanaan kegiatan.
  • Dilakukan secara berjenjang sesuai kewenangan.
  • Pelaporan
  • Bentuk pertanggungjawaban atas proses dan hasil pelaksanaan kegiatan dalam bentuk data dan informasi secara lisan maupun tertulis yang sudah berbasis website yang disampaikan secara berjenjang dan periodik (bulanan dan tahunan).
  • Pelaporan disusun oleh Fasilitator bersama tim pemantauan dan evaluasi dan disampaikan kepada Tim Pembina Provinsi dan Pokja Kabupaten.
×